Selasa, 29 April 2014

Tujuh Hal Penting Sebelum Membeli Rumah


Membeli rumah merupakan investasi jangka panjang. Untuk itu keputusan membelinya harus dipikirkan secara matang agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Membeli rumah juga bisa dikatakan sulit-sulit gampang. Bahkan terkadang disebut seperti perjodohan. Jika beruntung, maka akan mendapat rumah yang bagus, nyaman dan harga yang relatif murah. Justru sebaliknya, jika tidak beruntung, bukan hanya membelinya dengan harga yang mahal namun mendapat kondisi dan lingkungan yang kurang nyaman.

Dalam bukunya Profit Berlipat dengan Investasi Tanah dan Rumah yang ditulis Budi Santoso ada 7 hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah:

1. Melakukan Perbandingan
Kegiatan ini dilakukan untuk membandingkan dengan rumah-rumah yang berada disekitarnya dalam hal lokasi, desain, gaya arsitektur dan lingkungannya.

2. Mengumpulkan Informasi
Sebelum Anda membeli rumah sebaiknya mengumpulkan selengkap mungkin informasi rumah yang akan dibelinya mengenai status tanah atau bangunan, kepemilikan dan harga yang ditawarkan.

3. Mengamati Kondisi Rumah
Dengan memperhatikan secara teliti kondisi bangunan, tata letak dan bagian dalam (interior) rumah yang ingin dibeli. Sebaiknya Anda menanyakan secara detail kepada pengembang atau pemilik rumah.

4. Mempelajari Pesaran Harga
Mengumpulkan dan membandingkan harga-harga rumah yang berlaku saat ini, berdasarkan suatu kawasan dan jenis rumah tertentu. Dengan cara seperti ini akan ditemukan suatu harga yang terbilang wajar dan tidak mahal.

5. Meminta Pendapat Pihak Ketiga
Sebaiknya Anda meminta pendapat lain (second opinion) mengenai rumah yang diinginkan. Pihak yang diminta tersebut seperti orang tua, sahabat, agen properti atau profesional terkait yang menilai secara obyektif.

6. Menghubungi Notaris
Menggunakan jasa notaris akan membantu Anda dalam proses transaksi pembelian. Ini dikarenakan masalah hukum dalam jual-beli rumah merupakan hal yang kompleks, agak rumit dan memerlukan kepastian hukum.

7. Mengatur Sistem Pembayaran
Anda harus berpikir untuk mengatur pembayaran atas transaksi pembelian rumah tersebut. Mulailah menghitung pendapatan Anda dalam sebulan. Jika melalui KPR Anda harus dapat menyisihkan dari pendapatan dengan cicilan untuk rumah. Namun jika melalui pembayaran cash, sebaiknya melalui cara transfer via bank.

Bagaimana dengan rumah yang kita miliki saat ini, apakah tersedia dengan bangunan tahan bencana alam? Jika belum, tak perlu khawatir, berikan perlindungan pada rumah atau property Anda lainnya dengan memberikan proteksi rumah tinggal atau Property All Risk dari Asuransi terpercaya ACA. Pastilah biaya yang harus anda keluarkan sangat terjangkau namun memperoleh penggantian sebesar harga rumah yang anda miliki saat ini.

Segera hubungi Gaby Yong di 0856-7177-306 atau Sharon Tio di 0818-888-107 atau web kami lainnya di www.mitraca.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar