Senin, 28 April 2014

Melindungi Rumah dan Mobil Anda Dengan Asuransi Agar Bisa Tidur Nyenyak

Melindungi Rumah dan Mobil Anda Dengan Asuransi Agar Bisa Tidur Nyenyak

Memiliki rumah dan mobil merupakan impian setiap orang. Mungkin untuk beberapa orang dengan jabatannya cukup tinggi di kantor atau mempunyai bisnis yang sukses akan mampu mewujudkan impiannya untuk memiliki rumah dan mobil dengan mudah. Namun bagi beberapa orang yang masih staff tidak mudah untuk mewujudkannya bila mengandalkan gaji tiap bulan, terkecuali dengan kerja keras. Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini dimana harga kebutuhan pokok mahal. Bila impian ini menjadi kenyataan maka betapa bangganya karena jerih payah atau kerja keras selama ini tidak menjadi sia-sia.

Harga property saat ini cenderung semakin naik. sementara untuk mobil masih terjangkau karena masih ada mobil baru yang murah, yang akhir-akhir ini dikenal dengan mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC). Memiliki rumah dan mobil sama dengan memiliki asset dimana suatu saat bisa dijual bila kepepet, apalagi rumah pasti akan menguntungkan, karena harganya cenderung naik terus.
Namun kebakaran rumah, pencurian atau kerusakan mobil mengintai rumah dan mobil yang sudah dibeli dengan kerja keras tersebut dalam waktu sekejap. Risiko-risiko ini dapat mengancap rumah dan mobil sewaktu-waktu dan ini membuat tidak bisa tidur nyenyak tentunya. Karena itu lindungi rumah dan mobil Anda dengan asuransi agar bisa tidur nyenyak.

Premi asuransi rumah tidak seberapa dibandingkan dengan ganti rugi yang akan kita terima bila rumah yang kita beli dengan susah payah dan dengan biaya yang tinggi yang menjadi aset kita lenyap dalam seketika. Contohnya rumah dengan harga Rp. 500.000.000,- diasuransikan terhadap bahaya kebakaran dengan premi kira-kira 0.5%0 (per mil) per tahun, kita hanya membayar Rp. 500.000.000,- x 0.5/1000 = Rp. 250.000,- Ini berarti dengan membayar premi Rp. 250.000,- setahun maka selama setahun asuransi akan menjamin ganti rugi sebesar harga rumah Rp. 500.000.000,- bila terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah.

Begitu pula dengan asuransi mobil dengan jaminan total loss, premi yang dibayar tidak seberapa dibandingkan dengan ganti rugi yang akan kita terima. Contohnya mobil dengan harga Rp. 150.000.000,- diasuransi dengan jaminan total loss only dengan premi 0.65% per tahun, maka premi yang dibayar Rp. 975.000,- per tahun. Artinya dengan membayar Rp. 975.000,- per tahun maka selama setahun asuransi akan menjamin ganti rugi sebesar harga beli kembali mobil yaitu sebesar Rp. 150.000.000,- bila mobil Anda hilang karena dicuri atau mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerugian total (total loss only).


Bila rumah atau mobil Anda belum dilindungi dengan asuransi, sebaiknya segera melindungi rumah dan mobil Anda dengan asuransi agar bisa tidur nyenyak. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Gaby Yong di 08567177306 atau Sharon di 0821 9820 7682.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar