Senin, 11 Agustus 2014

Si Jago Merah melalap habis Rumah Mewah milik Anggota DPR

Senin 10 Agustus 2014 pukul 04.30 WIB telah terjadi kebakaran yang menghanguskan rumah milik salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Jony Buyung Saragih. Kebakaran yang terjadi di Jalan Manunggal III Cipinang Melayu, Jakarta Timur ini diduga berasal dari arus pendek listrik. Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Api sempat sulit dipadamkan lantaran hembusan angin yang kencang, selain itu juga sulitnya sumber air. 

Arifin, salah satu petugas keamanan perumahan, mengatakan, sebelum terjadi kebakaran, lingkungan tersebut terjadi pemdaman listrik oleh PLN.

"Jadi diduga listrik menyala dan kembali padam itu yang mengakibatkan korsleting dan menimbulkan kebakaran," ujar Arifin.

Satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan dengan bantuan 15 unit pemadam kebakaran Jakarta Timur. Kerugian kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Musibah kebakaran memang tidak dapat di prediksi kapan akan datang, maka dari itu perlu untuk kita memberikan perlindungan rumah berupa asuransi kebakaran. Karena jika suatu saat terjadi kebakaran, maka kita tidak perlu lagi memikirkan besarnya biaya pergantian akibat musibah tersebut. Untuk itu segera lah asuransikan rumah kesayangan anda dari musibah kebakaran, pencurian, atau akibat bencana alam.

Ayo, jangan tunda! Lengkapi rumah anda dari bahaya mengintai yang dapat menggangu kenyamanan tinggal Anda dengan memberikan asuransi rumah tinggal. Hubungi segera Gaby Yong di 0856 7177 306 atau Sharon Tio di 0821 9820 7682.

Rabu, 06 Agustus 2014

Asuransi Yang Menjamin Semua Resiko


Bagi Anda yang memiliki property seperti rumah, ruko, pabrik atau gudang dan property lainnya perlu mengetahui risiko-risiko apa saja yang mengancam property Anda supaya bisa menentukan cara meminimize atau mengatasi risiko tersebut sebelum hal tersebut terjadi dan menimbulkan kerugian yang besar yang menghancurkan keuangan pribadi atau perusahaan atau usaha Anda.

Risiko-risiko yang dihadapi biasanya risiko kebakaran, risiko petir yang menimbulkan kebakaran, risiko meledaknya kompor atau barang-barang yang mudah meledak yang berpotensi menimbulkan kebakaran, risiko kejatuhan pesawat yang menyebabkan property hancur. Selain itu juga risiko kerusuhan, pemogokan bagi perusahaan atau pabrik, perubatan jahat orang dan huru hara. Yang lain adalah risiko angin topan, badai, banjir dan kerusakan disebabkan air, risiko gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami, tanah longsor dan pergerakan tanah.

Asuransi merupakan cara untuk memindahkan atau transfer risiko dari risko yang seharusnya ditanggung sendiri ke perusahaan asuransi yang disebut penanggung. Mengingat biaya pembangunan kembali rumah atau ruko, pabrik atau gudang atau gedung kantor yang terbakar sangat mahal bila ditanggung sendiri, maka sebaiknya membeli polis asuransi adalah solusi yang tepat. Rate premi asuransi kebakaran tidaklah mahal, karena hitungannya per mil.

Bila menginginkan asuransi yang dapat menanggung semua risiko maka dapat memilih asuransi Property All Risks (PAR) yang menjamin atara lain risiko-risiko di bawah ini :

- Jaminan Kebakaran
- Jaminan Ledakan
- Jaminan Petir
- Jaminan Kejatuhan pesawat
- Jaminan Asap
- Jaminan kerusuhan
- Jaminan Huru Hara
- Jaminan Pemogokan
- Jaminan perubatan jahat orang
- Jaminan Banjir
- Jaminan Angin topan
- Jaminan Banjir
- Jaminan Kerusakan akibat air
- Jaminan Gempa bumi
- Jaminan Letusan Gungun Berapi
- Jaminan Tsunami
- Jaminan Tanah Longsor
- Jaminan Pergerakan Tanah

Bila ingin asuransi yang menjamin semua risiko, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.Gaby Yong di 08567177306 atau Sharon di 0821 9820 7682.