Kamis, 17 Juli 2014

ASURANSI PENCURIAN & PEMBONGKARAN


Asuransi ini merupakan perluasan jaminan asuransi kebakaran. Menawarkan perlindungan kerugian akibat kecurian dan kebongkaran, dengan syarat bangunan atau harta benda sudah terlindungi asuransi kebakaran.


APA SAJA YANG BISA DIASURANSIKAN?
Perlengkapan rumah tangga dan perlengkapan pribadi seperti komputer, televisi, radio, atau perabot rumah tangga lainnya, atau perlengkapan khuus selain mebel atau piano.

Setiap harta benda yang akan diasuransikan wajib diberikan keterangan rinci, antara lain: merk, tipe, tahun pembuatan, harga pembelian, jumlah unit. Rincian ini sangat diperlukan, jumlah unit. Rincian ini sangat diperlukan baik oleh nasabah maupun pihak asuransi. Mengapa demikian? Jika terjadi kebongkaran maka nasabah mudah mengajukan klaim berupa jenis barang dengan spesifikasi seperti pada lampiran polis asuransi sekaligus prakiraan besar kerugian yang terjadi.


RISIKO APA SAJA YANG DIJAMIN?
  • Hilangnya barang-barang akibat pencurian yang didahului tindakan kekerasan atau paksaan atau diikuti oleh perusakan terhadap bangunan.
  • Selain itu, dijamin pula rusaknya barang-barang atau bangunan akibat tindakan kekerasan tersebut.


ADAKAH RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN?
  • Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh tindakan anggota keluarga tertanggung atau orang-orang yang bekerja pada tertanggung;
  • Kerugian yang dapat diasuransikan melalui asuransi kebakaran atau asuransi kaca; surat berharga, saham, uang kertas, uang logam, dokumen dan sejenisnya, kecuali dinyatakan secara tegas dalam ikhtisar polis; perang, kerusuhan dan sejenisnya; peraturan pemerintah.


SIAPA SAJA YANG MEMERLUKAN PRODUK INI?
Perusahaan atau individu yang telah mengasuransikan bangunannya terlebih dulu dengan polis asuransi kebakaran. Bangunan tempat harta benda yang diasuransikan berada dapat berupa bangunan rumah tinggal, kantor, wartel, warnet, pabrik garmen atau tempat usaha lainnya.


FAKTOR APA SAJA YANG MEMPENGARUHI SUKU PREMI?
Lokasi dan penggunaan bangunan; keadaan bangunan misalnya apakah dihuni atau lebih banyak ditinggal penghuninya; keadaan lingkungan; kerugian akibat perampokan atau pembongkaran yang pernah terjadi; jenis dan nilai harta benda yang akan diasuransikan serta lokasi penyimpaannya di dalam bangunan tersebut.

BAGAIMANA CARA MENGHITUNG PREMI ASURANSI?


Premi = Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) x suku premi (dalam persen) per tahun.

Minggu, 06 Juli 2014

Kemewahan sebuah Rumah Pohon

Pernah bermain di rumah pohon? Jika sudah, pasti rasanya akan sangat berbeda dengan rumah pohon milik Chris Whalley di Inggris, karena menawarkan sensasi kemewahan ala hotel berbintang lima.

Ide awalnya bermula saat seorang bocah perempuan yang menginap di kabin milik Chris ingin memanjat pohon. Chris pun melarangnya, karena hal itu bisa membahayakan diri gadis cilik itu. Tak lama kemudian, Chris pun mulai berkutat dengan rancangan-rancangan untuk membangun rumah pohon yang menghabiskan lebih dari tujuh bulan dan biaya sekitar Rp766 miliar.

Chris membangun rumah pohon itu di sebuah pohon cedar pada ketinggian enam meter di atas permukaan tanah. “Ini adalah rumah pohon termewah dan tertinggi di Inggris,” kata Chris Whalley, pemilik rumah pohon berusia 54 tahun itu, seperti dilansir dari portal odditycentral.com.


Di rumah yang dibangun dari kayu scrap itu, para pengunjung bisa mencicipi kenyamanan tidur di atas peraduan berseprai katun halus dari Mesir, juga berjubah mandi dengan handuk keluaran terbaru dari Waters and Noble.

Desain menarik juga bisa dinikmati. Mulai dari langit-langit dapur yang didesain sedemikian rupa dengan ranting pohon alami yang menyatu dengan wastafel, sampai bak air panas eksklusif. Jika digabungkan, semua furnitur mewah yang tersedia di rumah pohon ini bisa bernilai lebih dari Rp19 juta.

Untuk menikmati semua kemewahan ini, para tamu harus rela Rp1,9 juta sampai Rp2,5 juta per malam.

“Tidak mudah menyelesaikan proyek ambisius ini, apalagi sempat dihadang kebijakan pemerintah setempat ini. Tetapi saya bersyukur karena dibantu oleh istri dan keenam anak saya,” ujar Chris melanjutkan.


Untuk informasi mengenai asuransi rumah dapat menghubungi Gaby Yong di 0856-7177-306 atau Sharon Tio di 0818-888-107 . Atau kunjungi web www.mitraca.com atau www.asuransi rumah.org

Rabu, 02 Juli 2014

ASURANSI KEBAKARAN


Sungguh memilukan apabila rumah, kantor, pabrik, dan harta benda yang Anda kumpulkan dan miliki selama bertahun-tahun harus lenyap dalam waktu singkat hanya karena satu musibah, KEBAKARAN. Asuransi kebakaran ACA menawarkan solusi yang mengilangkan kekhawatiran Anda atas musibah kebakaran.

APA SAJA YANG BISA DIASURANSIKAN?
  •  Bangunan
  •  Perabotan Rumah Tangga
  •  Perlengkapan Rumah
  •  Mesin
  •  Barang dagangan
  •  persediaan atau barang jadi, dsb

APA SAJA YANG DIJAMIN?
Sesuai dengan Polis Standar Kebakaran Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Asuransi Indonesia, polis ini menjamin risiko standar , yaitu:
  •  Kebakaran
  •  Petir
  •  Ledakan
  •  Asap
  •  dan akibat kejatuhan pesawat terbang
Selain itu anda pun dapat mengajukan permohonan untuk memperluas risiko standar antara lain kerusuhan, tanah longsor, banjir, biaya pembersihan puing.


ADAKAH RISIKO YANG TIDAK DIJAMIN?
Pada polis asuransi kebakaran risiko-risiko yang tidak dijamin dicantumkan pada persyaratan polis, antara lain:
  • Kebakaran atau ledakan dari api yang timbul sendiri (self combustion), hubungan arus pendek (short circuit) atau api yang timbul dari sifat barang itu sendiri (inherent vice)
  • Kerusakan akibat perang, penyerbuan, aksi musuh asing dan kegiatan lain sejenisnya
  • Reaksi atau radiasi nuklir atau pencemaran radio aktif/li>

SIAPA SAJA YANG MEMERLUKAN PRODUK INI?
Setiap individu atau badan usaha yang memiliki kepentingan atas harta benda yang diasuransikan seperti: pemilik, penyewa, bank atau lembaga keuangan pemberi kredit.


FAKTOR APA SAJA YANG MEMPENGARUHI SUKU PREMI?
Hal-hal yang umum diperhatikan adalah okupasi atau penggunaan bangunan, kelas konstruksi bangunan, peluang terjadi musibah, keadaan sekeliling atau lokasi bangunan, catatan kerugian yang pernah terjadi.


BAGAIMANA CARA MENGHITUNG PREMI ASURANSI?

Premi umumnya dihitung selama satu tahun (12 bulan) dengan rumus: Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) x suku premi per tahun (per seribu).
JUP merupakan nilai harta benda yang akan diasuransikan, tidak termasuk harga tanah.